Jumat, 10 Januari 2014

MINIMALISIR PENIPUAN ONLINE, YUK GUNAKAN DOMAIN .ID

Merespon atas maraknya kasus penipuan yang dilakukan oleh e-commerce tidak jelas, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mewajibkan para penyelenggara e-commerce untuk melakukan registrasi. Salah satu syaratnya adalah mengharuskan situs e-commerce menggunakan domain lokal berakhiran .id.




Kewajiban tersebut akan muncul dalam salah satu pasal Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Tata Cara Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik. Menurut rencana, peraturan ini akan dirampungkan dan mulai dipublikasikan pada April mendatang.

“Kewajiban menggunakan domain lokal bertujuan agar memudahkan pemerintah melacak, memblokir, dan menegakkan hukum terhadap situs belanja bermasalah. Namun, selama masih menggunakan domain asing (.com contohnya) tindakan diatas tidak dapat dilakukan, karena pemerintah tidak memiliki data pemilik situs e-commerce”, ujar Azhar Hasyim (Direktur E-Business Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika).

Azhar mengaku banyak mendapat laporan dari dalam maupun luar negeri tentang penipuan yang dilakukan situs e-commerce di Indonesia. Disamping memberikan keuntungan pada konsumen, situs pun terbantu karena akan dipublikasikan oleh Kemenkoinfo sebagai situs belanja yang aman. “Penyelenggara yang menggunakan domain Indonesia akan kita publikasikan sebagai situs berbelanja yang aman. Dan kita lindungi,” ujarnya.

jadi intinya, ketika kalian mau jualan online, akan lebih aman dengan menggunakan .ID tapi inget ini cuma meminimalisir, tuti itu caranya pasti ada aja. tapi kalo emang ga suka dagang online mending COD. bli barang yang 1m++ ketemuan terus ga jadi beli, biar greget...

gambar iseng-iseng : Cara Membuka botol dengan sederhana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar